Loading...

Demisioner IPNU Mengapresiasi Bupati Dalam Optimalisasi Zakat

 

KUNINGAN (OKE)- Demisioner Ikatan Pelajar NU (IPNU) Kuningan H. M Iftor Nawawi, SH. Mengapresiasi Bupati Kuningan dalam optimalisasi zakat mal dilingkungan pemerintahan daerah melalui Baznas Kuningan yang dituangkan dalam Intruksi Bupati Nomor 01 Tahun 2021 Kuningan (27/7/2021).

Hal tersebut merupakan langkah tepat dan harus diapresiasi, mengingat dalam kondisi pandemi saat ini banyak masyarakat terdampak disemua sektor usaha serta ekonomi masyarakat.

“Saya selaku warga nahdliyyin sangat mendukung terhadap optimalisasi zakat mal dilingkungan pemerintahan Kab. Kuningan” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi pandemi covid 19 ini perlu penanganan serius dan menghadirkan solusi bagi masyarakat, salasutunya dengan pengoptimalan zakat dilingkungan pemerintahan, tentu agar para pejabat ASN dalam penyaluran zakat tepat sasaran dan dikelola secara propesional oleh lembaga resmi pemerintah dalam hal ini baznas Kuningan.

“Alhamdulillah dengan adanya intruksi bupati menandakan bahwa ASN harus peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama kondisi pandemi saat ini, karena hadirnya baznas agar tercipta optimalisasi dalam penerimaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat serta dapat mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi” tuturnya.

Namun ditengah penghimpunan zakat seluruh SKPD masih jauh dari target capaian, merujuk dari instruksi bupati yang tertuang pada tanggal 13 April 2021.

H. Iftor menambahkan “seharusnya para kadis bahu-membahu membuat racikan menggiatkan ASN untuk zakat di Baznas Kuningan, supaya bisa menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, namun realita yang terjadi sikap kontraproduktif dan kurang etis ketika salasatu kadis mempertontonkan sikap kurang bijak dengan menyerang pimpinan melalui media masa, padahal rapat tersebut dilakukan secara internal, dan instansi yang dipimpinnya masih jauh dari target capaian” pungkasnya. (dhn/rls)

 



Posting Komentar untuk "Demisioner IPNU Mengapresiasi Bupati Dalam Optimalisasi Zakat"