KUNINGAN (OKE) -Sejumlah warga masyarakat terdampak Covid-19 di sejumlah desa wilayah Kec Mandirancan, Kuningan, dikunjungi Kapolsek Mandirancan Iptu Junaedi, dalam rangka sosialisasi dan himbauan penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat serta pemberian 45 paket bantuan sosial, Senin (19/07/2021).
Pelaksanaan pemberian bantuan paket Sembako tersebut diserahkan langsung Kapolsek Mandirancan didampingi Kanit Samapta Aiptu Suradi, Kanit Propam Aipda Munawan, serta Kasium Aipda Tatang kepada sejumlah warga masyarakat yang terpapar Covid-19 terutama bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Dalam kesempatan itu Kapolsek memberikan dukungan moril dengan harapan agar warga yang terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri dapat sabar dan tabah untuk sementara waktu bertahan untuk tetap dirumah, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat benar-benar terputus di wilayah tersebut.
Dikatakan Kapolsek pemberian paket sembako ini merupakan bentuk keperdulian Polri khususnya Polsek Mandirancan terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Mandirancan, khususnya warga masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.
“Dengan adanya bantuan ini saya berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi contoh untuk menggugah keperdulian warga masyarakat lain untuk lebih peduli kepada warga yang terpapar virus Covid-19.” terangnya.
Selanjutnya Kapolsek menuturkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terlebih selama pemberlakukan PPKM Daurat, dengan harapan dapat meringankan beban hidup masyarakat dalam masa wabah pandemi Covid-19. (dhn)
Posting Komentar untuk "45 Paket Bantuan Untuk Warga Mandirancan"