SELAJAMBE (OKE) - Tidak hanya kegiatan fisik dilaksanakan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke -111 Kodim 0615/Kuningan, namun juga kegiatan nonfisik yaitu berupa penyuluhan tentang Perekaman e - KTP, Pembuatan KK, KIA dan Akte Kelahiran yang merupakan dokumen kependudukan.
Kegiatan penyuluhan ini terwujud atas kerja sama antara Kodim 0615/Kuningan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan, yang diikuti oleh sekitar 93 orang. Kegiatan bertempat di Balai Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan, Senin (28/6/2021).
Komandan SSK TMMD ke - 111 Kapten Kav Suharto mengatakan, sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan TMMD ke - 111. Yang mana hal ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kemampuan masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan.
"Dalam kegiatan non fisik TMMD ke - 111 ini memberikan kemudahan dalam pembuatan KTP yang belum punya dan yang rusak, KK, KIA dan Akte Kelahiran bagi keluarga yang belum memilikinya," ujar Dan SSK
Dan SSK berharap, para peserta dapat mengikuti materi penyuluhan yang disampaikan narasumber, sehingga dapat bermanfaat bagi warga yang akan mengurus adminstrasi kependudukan.
Sementara itu, Kasi Perkawinan Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Amat Arifin yang didampingi Kasi Datang Pindah Disdukcapil Aga Adi Nugraha menerangkan, tujuan utama kegiatan sosialisasi tentang dokumen kependudukan, agar semua masyarakat tahu sejauh mana cara mendapatkannya. Sebab dokumen itu menjadi identitas bagi warga, khususnya warga di Desa Jamberama. Sehingga untuk mendapatkan dokumen kependudukan bisa dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Dokumen kependudukan itu sangat penting sekali, ketika ada sesuatu kebutuhan yang berkaitan dan bersentuhan dengan masyarakat maupun program bantuan dari pemerintah, setidaknya sebagai salah satu syarat utama yang dimasukkan yakni e-KTP,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Jamberama, Suryaka menjelaskan, penyuluhan tentang dokumen kependudukan merupakan program yang diagendakan masuk dalam kegiatan TMMD, sebagai sasaran nonfisik.
"Saya berharap ada dampak positif dari kegiatan ini, sehingga kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas perlu menjadi perhatian khusus. “Harapan kami seluruh warga Jamberama yang belum memiliki dokumen kependudukan, bisa segera memilikinya melalui kegiatan ini,” kata Suryaka.
Adapun hasil dari kegiatan Disdukcapil dalam program TMMD ke - 111, yakni pembuatan KTP sebanyak 19 orang, pembuatan KK 17 orang, pembuatan KIA 63 orang dan pembuatan Akta Kelahiran sebanyak 4 orang. (dhn/rls)
Posting Komentar untuk "Disdukcapil Permudah Pembuatan Dokumen Kependudukan di Lokasi TMMD "