Loading...

Diluncurkan 2016, Baru 72 Ribu yang miliki Kartu Identitas Anak






KUNINGAN (BK)- Rangkaian Kegiatan HUT 71, IGTKI bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan mangadakan kegiatan pelayanan Kartu Identitas Anak kepada siswa Taman Kanak-kanak atau TK se-Kabupaten Kuningan.





kegiatan tersebut, di buka langsung oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH MH didampingi Ketua TP PKK, Hj Ika Rahmatika Acep Purnama dan Wakil Ketua TP PKK,  Hj Yuana Ridho Suganda bertempat di Toserba Yogya Kuningan, Senin (24/5/2021). 





"Allhamdulilah, hari ini ada salah satu aktivitas kegiatan dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil terkait dengan pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA),"  ungkap Bupati.  





Kartu Identitas anak bersifat wajib dimiliki setiap anak usia nol sampai 17 tahun kurang sehari. Di Kuningan sendiri, bupati menyebutkan sudah ada sekitar 72 ribu anak yang sudah memiliki KIA.  





"Dengan begitu KIA ini sangat bermanfaat untuk mendaftar sekolah, BPJS, Imigrasi, Klaim Asuransi, sampai mencegah perdagangan anak," tuturnya. 





Lebih lanjut, kata Bupati, Kegiatan ini salah satu bentuk pelayanan yang wajib di berikan kepada masyarakat sebagai pengganti administratif kependudukan khususnya untuk anak-anak,





"Anak-anak harus kita lindungi apalagi terkait dengan identitas administrasi kependudukan," tegasnya.





Sebab kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan serta perilindungan dan pelayanan publik. 





Sebelum mengakhiri sambutnya, Bupati menghimbau, kepada seluruh orang tua agar anaknya memiliki KIA dengan mengajukan permohonan ke Disdukcapil dan tanpa dipungut biaya baik secara sendiri ataupun kolektif melalui sekolah.





Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil, Drs Yudi Nugraha, MPd  melaporkan bahwa, kegiatan ini di gelar selama delapan hari mulai senin, (24/5/2021) sampai senin (7/6/2021) setiap jam kerja,mulai jam 09.00 sampai 15.00 WIB. 





Sasaran kegiatan, menurut Kadis Dukcapil, mengutamakan siswa-siswi TK se-Kabupaten Kuningan, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk anak-anak lainnya juga bisa.





“Dengan target pelayanan program kerja sama ini yaitu sebanyak 1.000 anak," tuturnya. 





Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Sekdis PUTR itu menginformasikan mengenai jadwal pelaksanaan pelayanan KAI di setiap desa yaitu





1.Senin 24 Mei 2021, Cabang Subang (Subang, Selajambe,  Cilebak).
2.Selasa, 25 Mei 2021, Cabang Garawangi, (Garawangi, Hantaran, Sibdangagung, Ciniru).
3.Kamis, 27 Mei 2021, Cabang Cilimus, (Cilimus, Cigandamekar, Pasawahan, Mandirancan, Pancalang).





4.Jumat, 28 Mei 2021, Cabang Kramatmulya, (Kramatmulya, Japara).
5.Rabu, 2 Juni 2021, Cabang Kuningan, (Kuningan, Cigugur).
6.Kamis 3 Juni 2021, Cabang Luragung, ( Luragung,  Lebakwangi, Maleber, Ciwaru, Cibingbin, Cibeureum, Karangkancana, Cimahi).
7.Jumat, 4 Juni 2021, Cabang Ciawigebang (Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Cipicung).
8.Senin  7 Juni 2021, Cabang Kadugede, (Kadugede, Nusaherang, Darma).





Kegiatan ditutup dengan, penyerahan secara simbolis Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA)  kepada siswa-siswi TK, oleh Bupati Kuningan bersama Bunda Paud Kabupaten Kuningan. (BK)


Posting Komentar untuk "Diluncurkan 2016, Baru 72 Ribu yang miliki Kartu Identitas Anak"