Loading...

Bikin KK, KTP , Akta, Dan KIA, Bisa di Rumah


KUNINGAN (BK)-  Disdukcapil Kuningan terus meningkatkan pelayanan, pasca adanya kepala dinas baru.  Mereka mulai 8 Maret 2021 melaksanakan program layanan Keliling di desa-desa.





Menurut Kadisdukcapil Kuningan Yudi Nugraha MPd, layanan yang diberikan adalah pembuatan Kartu Keluarga, Akta Lahir, KTP dan KIA serta Perekaman KTP bagi masyarakat berusia 17 tahun.





Diterangkan, selain layanan di balai desa, juga pelayanan kunjungan rumah bagi warga masyarakat yang sakit. Layanan direspon oleh warga.





Bukatinya lanjut dia sudah dilakukan di Kelurahan Kuningan 1 orang, di Desa Cisantana 1 orang dan Desa Gereba 1 orang.





“Layanan keliling ini merupakan cikal bakal Program Inovasi "SI KUDA CEPAT" (Siap Kunjungi, Datangi dan Cetak Ditempat),” jelas matan Sekdis PUTR itu, Rabu (10/3/2021).





Layanan ini kata Yudi, sasarannya sebanyak 70 desa/kelurahan yang tersebar di 10 Kecamatan. Khusus untuk kegiatan di Desa Sakerta Timur, merupakan kegiatan pendukung Program P2WKSS, yang telah dicanangkan Bupati Kuningan, pada tanggal 1 Maret 2021.





Dalam kesempata itu jebolan Kabag Humas Setda Kuningan itu, Denda Keterlambatan, berdasarkan Perbup 89 tahun 2020, TMT  1 Nopember 2020, ditiadakan (gratis) selama pandemi copid.





Selama ini pihaknya mempunyai moto Disukcapil Bisa, Masyarakat Bahagia. BISA itu adalah   B: Berkarya, I: Inovasi dan Inisiatif, S: Sabar namun penuh semangat, dan A: Adaptif dan amanah.





“Semoga layanan ini bermanfaat dan membantu warga dalam mengurus adminitrasi kependudukan,” jelasnya. (


Posting Komentar untuk "Bikin KK, KTP , Akta, Dan KIA, Bisa di Rumah"