KUNINGAN- Sutanto satu dari puluhan PKL yang berjualapn di badan Jalan Siliwangi menangis ketika menerangkan usahanya nyaris bangkrut kepada Ketua DPRD Kuningan dan Komisi II, Selasa (27/1/2025) di Gedung DPRD Kuningan. Mereka datang dengan ratusan PKL mengadukan nasibnya.
Akibat adanya aturan larangan berjualan dari mulai jam 06.00-15.00 WIB yang dilakukan oleh pihak Satpol PP di Jalan Siliwangi pendapatan menurun hingga 70 persen.
“Sebelum ada larangan pendatapan saya sehari Rp320 ribu, dipotong modal Rp250 ribu maka memiliki laba Rp70 ribu. Namun semenjak ada larang yang diterbitkan tanggal 8 Januari, kini sahari hanya memperoleh Rp30 ribu. Dengan begitu banyak barang jualan yang terbuang sia-sia,” ucap Sutanto dengan suara terbata-bata, bahkan saking merasa sedihnya beberapa saat dia sempat terdiam untuk menenangkan emosinya.
Akibat kejadian ini kata dia, tidak bisa menghidupi keluarganya. Bahkan, anaknya yang bersekolah di pesantren tidak ditengok lagi karena tidak ada dana. Untuk menghidupi keluarga sendiri terasa berat.
“Kami datang ke sini agar pemerintah bisa membolehkan kami berjualan dari jam 13.00 WIB. Pasalnya, akan berat kalau dilanjutkan terus berjualan. Selama dua minggu ini PKL sudah mencoba namun seperti ini hasilnya,” tandas Sutanto sambil mengusap ari matanya dengan tangan.
Keluhan serupa juga diutarkan oleh PKL lainnya yang berjualan di badan Jalan Siliwangi baik di depan SDN 17 maupun pertokoan Siliwangi. Mereka mendatangi gedung DPRD Kuningan untuk mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat.
Dan tujuan utamanya adalah agar larangan tersebut dicabut dan dikembalikan kepada semula yakni jam operasional mulai jam 13.00 WIB.Namun sayangnya, meski dialog ini ini dihadiri Ketua DPRD Rana Suparman SSos dan juga para anggota Komisi II. Tapi, Kepala Satpol PP Kuningan Deni Hamdani SSos tidak hadir karena tengah ke Bandung.
Kedatangan mereka sendiri dipimpin korlap Dadang Somantri. Mereka berangkat serentak dari Jalan Siliwangi pada pukul 9.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Meski sudah diterangkan semua permasalahan yang dialami terkait larangan tersebut. Namun, ternyata Ketua DPRD tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan PKL.
Melihat tuntutannya tidak digubris Dadang terus mendesak pimpinan dewan untuk menghubungi pihak pemerintah. Dan ketua DPRD pun meminta waktu 20 menit untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol PP di ruangan khusus.
Setelah dinanti akhirnya 30 menit kemudian ketua DPRD memberikan informasi bahwa aturan tersebut tidak bisa dicabut. Meski sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP. Pihak Satpol PP bersikeras dengan aturan itu karena tidak mendapat ijin dari bupati.
Untuk menenangkan para PKL, Rana meminta waktu hingga hari Jumat. Alasan hari Jumat karena pada hari Rabu akan dilakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas masalah ini dan diperkiraakan hari Jumat sudah ada keputusaan.
“Saya juga sebelumnya mengingatkan untuk permasalahan ini harus mengedepankan nurani. Kalau saklek yah seperti ini hasilnya PKL mengeluh,” ucap dia.
Ia juga menyoroti terkait penertiban PKL karena alasan adanya penilain adipura. Padahal, pemerintah harus mengutamankan kepentingan warga dari pada penghargaan.
“Apalah arti penghargaan kalau rakyat dibuat sengsara seperti ini. Kami sebagai pimpinan dewan sudah menggunakan hak, tapi aturan ini sepenuhnya ada di pemerintahan,” jelas politisi dari PDIP itu.
Sementara itu, tidak adanya keputusan pasti membuat PKL melalui korlap mengancam akan nekad berjualan di halaman DPRD. Sambil memantau rapat. Bukan hanya itu, aksi ini akan didukung oleh ormas dan LSM lainnya yang sudah siap mendukung perjuangan PKL.
“Kami hanya ingin mencari nafkan dan memperjuangkan terpenuhi hak-hak kami sebagai warga negara terutama terpenuhinya penghidupan. Itu saja, tidak sulit,” ujar Dadang yang langsung disambut gema takbir Allah Akbar!.
Sebelum jeda, Ketua Pansus Perda Tibun Nuzul Rachdy SE, meminta selama tiga hari kepada pihak Satpol tidak melakukan razia PKL. Dan ia juga berharap selama tiga hari itu PKL diharapkan tidak berjualan.
Kontan saja usalan politis PDIP itu ditolak mentah-mentah oleh PKL. Mereka menyebutkan dengan cara seperti itu sama saja dengan melanggar aturan yang sudah diterbitkan dan PKL tidak akan melakukan hal itu.
“Kami mau berjualan bukan karena tidak ada satpol PP tapi mau mencari nafkah. Untuk itu kembalikan ke jam 13.00 karena andalan PKL adalah anak sekolah, para pegawai yang tengah istirat dan warga. Apabila tetap jam 15.00 sama saja membunuh PKL,” ujar Dadang lagi.
Usai dialog PKL pun berkumpul di depan gedung untuk berdiskusi masalah kesiapan aksi besok hari. Sementara itu dari pantauan Radar, setelah aksi PKL ontrog dewan nampak bahu Jalan Siliwangi terutama pertokoaan sepi dari PKL.(rdk)
Posting Komentar untuk " Datangi Gedung DPRD, PKL Menangis ,Mereka Mengancam Akan Berjualan di Halaman DPRD"