Loading...

Pelaku Usaha Dituntut Kembangkan Usaha Diversifikasi

 


KUNINGAN (OKE)- Masyarakat sebagai pelaku usaha khususnya yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha secara beragam, kelebihan yang dimiliki terutama sumber daya alam yang melimpah dapat dimaksimalkan dalam pengelolaannya.

Selain industri rumahan (Home Industry) para pelaku usaha dituntut dapat memaksimalkan serta mengembangkan sumber alam secara diversifikasi, bahan-bahan yang dapat diolah dan dimanfaatkan menjadi produk-produk unggulan harus terus dioptimalkan dalam pengelolaannya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, MM, dihadapan para peserta sosialisasi dan pelatihan masyarakat kawasan TNGC, Rabu (18/4) bertempat di Wisma Permata Kuningan. Ikut menghadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ir. Bunbun Budhiyasa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Drs. Uca Sumatri, M.Si, Kepala Dinas kehutanan dan Perkebunan, Ukas Suharfaputra, S.P., M.P., serta Kepala Bappeda, Drs. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Menurutnya, “ dalam konteks pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang pada umumnya memanfaatkan potensi ekonomi lokal yang berbasis bahan baku hasil pertanian (Agroindustri) diyakini akan memperkuat perekonomian daerah, dimana akan memiliki pondasi yang kuat jika UMKM dapat diberdayakan dan dijadikan prioritas utama. Hal itu telah teruji karena dapat bertahan dari hempasan krisis ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ia, UMKM merupakan pelaku ekonomi dominan dan mampu menyerap tenaga kerja yang bersifat padat karya, sehingga Pemerintah Daerah juga harus memfasilitasi dan membantu pengembangan UMKM yang mampu mengurangi angka pengangguran dan mampu menambah income bagi para pelaku usaha.

Lebih lanjut, Wabup Momon mengatakan data 2009 jumlah UMKM Kabupaten Kuningan sebanyak 21.334 unit yang bergerak pada sektor perdagangan 61,89 persen, industri pertanian 15,82 persen, industri non pertanian 5,78 persen dan aneka usaha 16,51 persen, namun sekian banyak UMKM tersebut belum berbanding lurus dengan tingkat produktivitas, karena nilai tambah yang diperoleh jauh lebih rendah dibandingkan dengan pelaku usaha besar.

Sementara itu Ketua Penyelenggara, Dedi Setiadi mengatakan, maksud terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk memberdayakan masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan peluang serta potensi kawasan budidaya serta dengan tujuan mengkomunikasikan dan menyamakan persepsi kepada semua pihak dalam rangka membangun, meningkatkan serta mengembangkan semua potensi wilayah menjadi nilai ekonomis tinggi dan memiliki produk yang berdaya saing.

Menurutnya, para peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang yang berasal dari pengurus kelompok dari 20 kelompok di 9 Kecamatan kawasan TNGC. ” Kami telah menghadirkan narasumber dan pengajar dari pejabat negara, akademisi dan para praktisi yang dapat membantu para peserta dalam mengelola aktivitas usahanya,” pungkasnya. (rls)

 

Posting Komentar untuk "Pelaku Usaha Dituntut Kembangkan Usaha Diversifikasi"