Loading...

Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

 


KUNINGAN- Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba menunjukkan grafik cukup memprihatinkan setiap tahunnya, terbukti dengan ditemukannya beberapa industri gelap narkoba berskala besar di Indonesia sehingga mengundang perhatian banyak pihak terutama pemerintah pusat tidak terkecuali pemerintah daerah Kabupaten Kuningan.

 
Pemerintah melalui Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (24/3) bertempat di Hotel Grage Sankan gelar rapat koordinasi penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba se-wilayah III Cirebon.
 
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana MM, Kepala Bidang Pengendalian Operasi Drs. Moch.Nizar.M.MPd, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga kerja Drs. Dian Rahmat Yanuar, M.Si, Kadisdikpora Drs. Dadang Supardan,MPd serta undangan lainnya.
 
Rakor yang rencananya akan berlangsung sehari tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai elemen baik dari instansi pemerintah, swasta serta masyarakat se-wilayah III Cirebon.
 
“Memfasilitasi dan mengkoordinir upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap  Narkoba (P4GN) yang Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor  24 tahun 2008 pasal 5 ayat (3),”  merupakan Tugas Fungsi dan pokok dari BNP, Ujar Nizar dalam laporannya.
 
Menurutnya, berdasarkan isu-isu strategis masalah narkoba yang merupakan permasalahan multidimensional dan mendunia serta narkoba secara temporer keberadaannya semakin marak di masyarakat untuk berbagai tujuan, penyalahgunaan narkoba yang menimbulkan berbagai dampak negative serta jika diestimasikan untuk Jawa Barat 1.99 % dari jumlah penduduk 41.483.729 jiwa, penyalahgunaan narkoba sudah berkisar 800.000 orang menjadi dasar pertimbangan digelarnya program rakor ini.
 
Selain itu tujuan dari penyelenggaraan program ini yaitu tercapainya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara terpadu dengan pola pemberdayaan yang berbasis masyarakat dan berbasis pendidikan serta terwujudnya penegakan hukum yang berhubungan dengan pengawasan, pengendalian ketersediaan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan supremasi hukum.
 
Sementara itu Wabup Momon yang merupakan Ketua Badan Narkotika Kuningan mengatakan, peredaran narkoba sama dengan fenomena gunung es yang secara statistik menunjukkan angka peningkatan cukup tinggi namun dibalik itu secara riil dilapangan  jumlahnya sangat memprihatinkan sehingga butuh penanggulangan yang terprogram, kontinuitas serta dibutuhkan kesungguhan dari pihak-pihak yang terkait didalamnya.
 
Penanggulangan masalah narkoba, lanjut Ia, tidak akan selesai hanya dengan penegakan hukum saja namun diperlukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri karena dilihat dari peredaran narkoba kini telah memiliki motiv yang beragam seperti bisnis, politik serta lainnya.
Wabup Momon berharap dengan penyelengaraan rakor ini dapat menyamakan persepsi untuk penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang kian memprihatinkan serta meresahkan masyarakat. (rls)

 


Posting Komentar untuk " Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba"