KUNINGAN- Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba menunjukkan grafik cukup memprihatinkan setiap tahunnya, terbukti dengan ditemukannya beberapa industri gelap narkoba berskala besar di Indonesia sehingga mengundang perhatian banyak pihak terutama pemerintah pusat tidak terkecuali pemerintah daerah Kabupaten Kuningan.
Pemerintah melalui Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat bekerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (24/3) bertempat di Hotel Grage Sankan
gelar rapat koordinasi penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba se-wilayah III Cirebon.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana MM,
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Drs. Moch.Nizar.M.MPd, Kepala Dinas Sosial
dan Tenaga kerja Drs. Dian Rahmat Yanuar, M.Si, Kadisdikpora Drs. Dadang
Supardan,MPd serta undangan lainnya.
Rakor yang rencananya akan berlangsung sehari tersebut dihadiri sekitar 50
peserta yang berasal dari berbagai elemen baik dari instansi pemerintah, swasta
serta masyarakat se-wilayah III Cirebon.
“Memfasilitasi dan mengkoordinir upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang Mengacu pada
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 tahun 2008 pasal 5 ayat
(3),” merupakan Tugas Fungsi dan pokok dari BNP, Ujar Nizar dalam
laporannya.
Menurutnya, berdasarkan isu-isu strategis masalah narkoba yang merupakan
permasalahan multidimensional dan mendunia serta narkoba secara temporer
keberadaannya semakin marak di masyarakat untuk berbagai tujuan, penyalahgunaan
narkoba yang menimbulkan berbagai dampak negative serta jika diestimasikan
untuk Jawa Barat 1.99 % dari jumlah penduduk 41.483.729 jiwa, penyalahgunaan
narkoba sudah berkisar 800.000 orang menjadi dasar pertimbangan digelarnya program
rakor ini.
Selain itu tujuan dari penyelenggaraan program ini yaitu tercapainya upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba secara terpadu dengan pola pemberdayaan yang
berbasis masyarakat dan berbasis pendidikan serta terwujudnya penegakan hukum
yang berhubungan dengan pengawasan, pengendalian ketersediaan dan pemberantasan
penyalahgunaan narkoba sesuai dengan supremasi hukum.
Sementara itu Wabup Momon yang merupakan Ketua Badan Narkotika Kuningan
mengatakan, peredaran narkoba sama dengan fenomena gunung es yang secara
statistik menunjukkan angka peningkatan cukup tinggi namun dibalik itu secara
riil dilapangan jumlahnya sangat memprihatinkan sehingga butuh
penanggulangan yang terprogram, kontinuitas serta dibutuhkan kesungguhan dari
pihak-pihak yang terkait didalamnya.
Penanggulangan masalah narkoba, lanjut Ia, tidak akan selesai hanya dengan
penegakan hukum saja namun diperlukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat
itu sendiri karena dilihat dari peredaran narkoba kini telah memiliki motiv
yang beragam seperti bisnis, politik serta lainnya.
Wabup Momon berharap dengan penyelengaraan rakor ini dapat menyamakan persepsi
untuk penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang kian
memprihatinkan serta meresahkan masyarakat. (rls)
Posting Komentar untuk " Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba"